MOMENTUM, Bandarlampung--Jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I resmi berakhir pada 14 Maret 2025.
Sejak dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret, 5.680 jemaah reguler dari total 6.980 telah melunasi Bipih.
Hal itu disampaikan Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Ansori F Citra saat diwawancarai, Senin (17-3-2025).
"Kuota haji untuk Lampung pada tahun 2025 ini sebanyak 6.980 jemaah reguler. Yang sudah melakukan pelunasan Bipih tahap pertama 5.680, sisa 1.300 yang belum melunasi," kata Ansori.
Dia merinci, jemaah yang sudah melunasi berasal dari Bandarlampung 1.233 orang, Lampung Selatan 378 orang, Lampung Utara 381, Lampung Barat 246, Tanggamus 339, Tulangbawang 158.
"Selanjutnya, Lampung Tengah 931, Waykanan 164, Lampung Timur 817, Metro 289 orang, Pesawaran 178 orang, Pringsewu 353, Tulangbawang Barat 117, Mesuji 52 dan Pesisir Barat 44 orang," rincinya.
Dia menjelaskan, jemaah yang gagal sistem atau sedang menunggu hasil istithaah (pemeriksaan) kesehatan maka diperbolehkan untuk mengikuti pelunasan tahap kedua.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025, tahap kedua dilaksanakan pada 24 Maret sampai 17 April.
Sebaliknya, jika jemaah yang tidak melunasi Bipih karena sengaja menunda maka tak bisa mengikuti pelunasan tahap dua.
"Kalau gagal sistem atau istithaahnya belum ke luar maka bisa melakukan pelunasan tahap kedua. Tetapi kalau bukan karena alasan itu yasudah tidak bisa lagi," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya