Polres Lambar Amankan Tersangka Narkoba

img
Tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pasar Waybatu Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.Foto:ist

Harianmomentum.com--Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Pasar Waybatu Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat.


Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto didampingi Kasat Narkoba Iptu Junaidi mengatakan, Pelaku yang diamankan berinisial AN (18), warga Desa Tanjungjaya, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.


"Tersangka ditangkap oleh petugas sedang asik memakai narkoba jenis sabu di Pasar Waybatu. Pelaku juga ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A-35/I/2018/ Polda Lampung/Polres Lampung Barat tanggal 10/01/2018," kata dia.


Penangkapan tersebut berdasarkan laporan informasi dari masyarakat setempat, kemudian Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.


Ternyata di lokasi itu, ditemukan pelaku sedang memakai narkoba, sehingga petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa 1 plastik klip bening yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu-sabu sisa pakai serta seperangkat alat hisap (bong), terbuat dari Botol air mineral.

 

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lampung Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.


Menurut keterangan pelaku, kata Kapolres, dirinya (pelaku.red) memakai narkoba sudah dua kali di Pasar Waybatu, namun di ruangan yang berbeda.


Pelaku mengakui bahwa dirinya telah memakai narkoba dan menyesal telah memakai barang haram tersebut.(ags)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos