Lapas Kalianda Tempatkan Teroris di Sel Terpisah

img
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.Foto:Boby

Harianmomentum.com--Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan menempatkan terpidana teroris pada sel terpisah dan dekat dengan pos jaga.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Muchlis Adjie mengatakan, hal ini bukanlah yang pertama, karena sebelumnya sudah ada warga binaan pemasyarakatan pelaku teror lain yang dikirim ke lapas ini.


“Hingga saat ini sudah dua warga binaan dengan status sebagai teroris di Lapas kami,” kata Muchlis Adjie, Jumat (12/01).


Dijelaskan Adjie, warga binaan yang terkait dengan Aksi 411 tersebut, mendapatkan hukuman 5 tahun hingga 2021. Hukumannya diputuskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 20 September 2017 lalu.


"Sebelum ke Lapas Kalianda, mereka ditahan di Markas Brimob. Mereka ditangkap dengan tuduhan membuat kerusuhan pada aksi 411," ucap Adjie.


Untuk sementara, pihak Lapas Kalianda menempatkan terpidana teroris tersebut di sel tahanan dekat dengan pos penjagaan.


“Yang baru datang pada Kamis 11 Januari ini masih sangat tertutup, sementara terpidana teroris yang lama sudah mulai bersosialisasi dan terbuka dengan lingkungannya,” tutup dia.(bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos