Bawaslu RI Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Pesawaran

img
Komisioner Bawaslu RI, Fuadi. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia meninjau pemilihan suara ulang (PSU) pilkada di Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24-5-2025).

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu RI, Fuadi mengatakan, peninjauan dilakukan sesuai amanah Mahkamah Konstitusi (MK) pascaputusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di sejumlah daerah.

Fuadi mengawasi proses pelaksanaan pemilihan di TPS- TPS pada PSU Pilkada 2025 Kabupaten Pesawaran.

Puadi mengatakan, Bawaslu RI didampingi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Pesawaran melakukan pengawasan.

"Dalam waktu yang bersamaan kami melakukan pengawasan pemilihan, dan kebetulan saya ditugaskan di Kabupaten Pesawaran. Ada delapan daerah yang menghelar PSU," kata Fuadi.

Fuadi juga menyebut, data pemilih pada PSU Pesawaran sesuai dengan DPT Pilkada 2024 lalu.

"Jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Pesawaran ini sekitar 347.979 jiwa yang tersebar di 759 TPS," jelasnya.

Komisioner Bawaslu RI itu berharap PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran tersebut berjalan sesuai prosedur dan aturan yang ada.

"Jajaran kami, pengawas pemilu, telah melakukan beberapa tahapan, seperti pengawasan pencalonan, pengawasan kampanye, karena masa kampanye diberi waktu empat belas hari dari tanggal 7- 20 Mei. dan masa tenang selamat tiga hari, dari tanggal 21-23, " ungkapnya.

Adapun proses di tahapan kampanye, sambung Puadi, pihaknya telah menerima sebelas laporan, namun laporan tersebut tidak memenuhi syarat materil.

"Laporan tersebut, ada satu yang mengarah ke politik uang, dan netralitas ASN, hal tersebut tidak memenuhi syarat materil, mengingat hal itu dilakukan di luar tahapan kampanye," tegasnya.

Fuadi juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan Tim pemenangan untuk tidak melakukan politik uang, dan kepada masyarakat, diminta hadir ke TPS untuk bebas memilih dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos