MOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus berkomitmen membangun sistem keuangan daerah guna menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan mewakili Bupati Dendi Ramadhona saat rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10-6-2025).
Rapat paripurna itu membahas penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2024.
"Pemeriksaan LKPD ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Pesawaran tahun 2024 dengan memerhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan," kata Sekdakab Pesawaran Wildan mewakili Bupati Dendi Ramadhona.
Pemeriksaan tersebut, meliputi: kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wildan menjelaskan, laporan keuangan Pemkab Pesawaran tahun anggaran 2024 telah diaudit oleh Tim Auditor BPK RI dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kali berturut-turut.
"Perolehan opini dengan standar tertinggi ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah," katanya.
Wildan menyebut, Pemkab Pesawaran menyadari bahwa pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut menunjukkan beberapa hal yang perlu diperbaiki.
"Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait hasil pemeriksaan laporang keungan daerah, secara serius dan tepat waktu. Untuk itu, kami telah menyusun rencana aksi yang akan diimplementasikan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah," tegasnya. (**)
Editor: Munizar