Waykanan Komitmen Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

img
Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah (dua dari kiri) membuka Pertemuan Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah saat membuka Pertemuan Koordinasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Perilaku Sosial Menyimpang dan Terorisme. Agenda tersebut berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kecamatan Blambanganumpu, Rabu (18-6-2025).

“Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat, untuk lebih mengefektifkan  pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta kasus-kasus terkait lainya," kata bupati.

Bupati  berharap, pertemuan tersebut dapat merumuskan strategi yang lebih efektif dan konkret dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antar pemangku kepentingan. Sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan dan dampak negatifnya.

"Melalui pertemuan ini juga, kita berharap dapat memperkuat kapasitas layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak, di Kabupaten Waykanan, yang meliputi  aspeksumber daya manusia maupun sarana prasarana," harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Waykanan Andi Okroviandi, dalam laporannya menyampaikan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten tersebut mengalami peningkatan.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Waykanan, pada tahun 2024 tercatat dua kasus kekerasan terhadap perempuan dan 31 kasus kekerasan terhadap anak. Rincian  jumlah kasus kekerasan tersebut mencakup: 26 kasus kekerasan seksual, dua kasus Anak Berhadapan dengan Hukum dan tiga kasus  perdagangan orang.  

"Sejak awal Januari hingga Mei 2025, di Waykanan telah tercatat dua kasus kekerasan terhadap perempuan dan sebelas kasus kekerasan terhadap anak," ungkapnya.

Menurut Andi, data tersebut menunjukkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak masih perlu terus ditingkatkan. "Upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan,” terangnya.

Pertemuan koordinasi yang diikuti 50 peserta dari perawakilan organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal itu menghadirkan sejumlah narasuber, antara lain dari: Lembaga Pemerhati Anak Provinsi Lampung, Dinas Sosial serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Waykanan, juga  Unit PPA Polres setempat. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos