MOMENTUM, Jakarta -- Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Apresiasi diberikan Menko AHY karena Kementerian ATR/BPN dinilai berkomitmen dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh Indonesia, termasuk bagi masyarakat transmigran.
“Saya punya keyakinan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat penting. Semua pembangunan, baik di Jawa maupun luar Jawa, selalu berawal dari satu hal, lahan. Kalau status lahan tidak jelas, tidak akan ada yang berani membangun. Bahkan investasi pun tidak akan datang,” ujar AHY.
Hal itu disampaikan AHY pada acara penyerahan 1.120 Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada transmigran asal Kabupaten Sukabumi, yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.
Menurut AHY, dampak dari berbagai program Kementerian ATR/BPN sudah dirasakan masyarakat Indonesia. Kepastian hukum atas tanah yang diperoleh dari sertipikat yang diperoleh masyarakat, khususnya para transmigran bukan hanya memberikan kepastian hukum, lebih jauh lagi sertipikat itu bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat melalui akses ekonomi.
“Selama belasan hingga puluhan tahun hidup di atas lahan tanpa sertipikat. Hidup seperti itu tentu tidak nyaman, penuh rasa waswas dan kekhawatiran, bahkan bisa mengikis kepercayaan diri dalam membangun kehidupan dan usaha,” tegas AHY.
Demikian pula yang dirasakan Kamela Tifah, salah satu transmigran yang menerima sertipikat tanah yang ditempati selama lebih dari dua dekade. Dari hasil kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan seluruh pihak terkait, Kamela Tifah kini sudah memperoleh sertipikat tanahnya.
Penyerahan 1.120 sertipikat dilakukan Menko AHY, didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dan Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman. Turut hadir, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi; Bupati Sukabumi, Asep Japar; serta para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari kementerian/lembaga terkait. (**)
Editor: Muhammad Furqon