MOMENTUM, Bandarlampung – Sebanyak 11.905 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Lampung menerima remisi umum dan remisi khusus pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 349 orang dinyatakan langsung bebas.
Remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal seusai memimpin upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung.
Adapun rinciannya, Remisi Umum 1 diberikan kepada 5.419 orang, Remisi Umum 2 atau langsung bebas kepada 216 orang, Remisi Dasawarsa 1 kepada 6.137 orang, serta Remisi Dasawarsa 2 langsung bebas kepada 133 orang.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan, melainkan juga bentuk apresiasi negara atas usaha dan kesungguhan warga binaan yang telah berkelakuan baik serta mengikuti program pembinaan dengan disiplin,” kata Gubernur.
Selain penyerahan remisi, upacara peringatan HUT RI ke-80 diwarnai dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Paskibraka Provinsi Lampung. Bertindak sebagai komandan upacara Letkol Infantri Setiawan Margo Utomo, lulusan Akmil 2006 yang kini menjabat Danyonif 143 Triwira Eka Jaya.
Dalam amanatnya, Gubernur Rahmat Mirzani menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya peristiwa sejarah, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan dan menghadirkan kesejahteraan. Ia menyinggung program nasional Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada gizi anak, akses pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur sebagai modal menuju Indonesia maju.
Gubernur juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) serta penghargaan Indeks Inovasi Daerah Provinsi Lampung 2025 untuk beberapa perangkat daerah yang dinilai berprestasi.
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Bersatu, berdaulat, rakyat sejahtera, Indonesia maju,” seru Gubernur menutup sambutannya. (**)
Editor: Muhammad Furqon