Tragedi Rantis Brimob: Kompol Kosmas Dipecat Dengan Tidak Hormat

img
Komandan Batalyon Resimen IV Korbrimob, Kompol Kosmas Kaju Gae. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis Brimob berbuntut panjang. 

Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada Komandan Batalyon Resimen IV Korbrimob, Kompol Kosmas Kaju Gae.

Putusan itu dibacakan dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri di Gedung Transnational Crime Coordinating Center (TNCC) Polri, Rabu 3 September 2025.

Kompol K dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terkait insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ditumpanginya melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, hingga tewas pada Kamis 28 Agustus 2025.

“Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata ketua majelis KKEP dalam persidangan.

Dalam peristiwa tersebut, Kompol K duduk di kursi penumpang depan, tepat di sebelah Bripka Rohmat (R), sopir rantis bernomor polisi PJJ 17713-VII yang menabrak Affan. Divisi Propam Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Bripka R pada Kamis 4 September 2025.

Selain Kompol K dan Bripka R, terdapat lima anggota Brimob lainnya yang ikut dalam rantis, yaitu Aipda MR, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka YD. Kelimanya berasal dari Satbrimob Polda Metro Jaya dan dijadwalkan menjalani sidang etik setelah Bripka R.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut ketujuh anggota Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik profesi. “Terhadap 7 orang terduga pelanggar, kami pastikan telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian,” ujar Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29-8-2025).

Sementara itu, Kompol Kosmas mengatakan, peristiwa terjadi di luar dugaannya. "Sungguh-sungguh di luar dugaan. Dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral," kata Kosmas saat menjalani sidang etik di Mabes Polri.

Kosmas mengaku tidak mengetahui perstiwa itu pada waktu kejadian. "Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos," ujarnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos