BRI Telukbetung Apresiasi Langkah Polresta, Tegaskan Zero Tolerance to Fraud

img

MOMENTUM, Bandarlampung – Pemimpin Cabang BRI Telukbetung, Felix Pakpahan, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Polresta Bandarlampung dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kantor cabang BUMN tersebut. 

“BRI Cabang Telukbetung mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Felix dalam keterangannya, Selasa (16/9/2025).

Felix menambahkan, kasus yang kini tengah ditangani merupakan hasil koordinasi antara aparat penegak hukum dan BRI, yang secara konsisten menegakkan kebijakan Zero Tolerance to Fraud. “BRI akan melakukan pemeriksaan internal serta menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap oknum pekerja yang terlibat,” tegasnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandarlampung mengungkap kasus dugaan korupsi dengan kerugian mencapai Rp2 miliar di BRI Cabang Telukbetung. Polisi menetapkan YA (40), seorang account officer, sebagai tersangka setelah diduga memproses pinjaman menggunakan dokumen fiktif.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada November 2020, saat tersangka membantu nasabah mengajukan kredit dengan imbalan tertentu. Kredit senilai Rp2 miliar akhirnya macet sejak September 2021, hingga berdasarkan hasil audit BPKP ditemukan dugaan kerugian negara.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Kapolresta.

BRI juga menegaskan komitmen menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memperkuat kepercayaan publik. “Kami menghargai upaya aparat dalam mengamankan barang bukti, dan kami akan terus memperkuat tata kelola agar kasus serupa tidak terulang,” kata Felix. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos