MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang turun hingga 17,67 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyampaikan hal itu dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Bandarlampung, Senin (10/11/2025), dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Eva menjelaskan, target pendapatan daerah tahun 2026 menurun 8,53 persen dibandingkan tahun 2025, seiring berkurangnya pendapatan transfer dari pusat, dari Rp1,62 triliun menjadi Rp1,33 triliun.
Baca Juga: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Jadi Fokus Utama Pemkot Bandarlampung di APBD 2026
- Digitalisasi sistem pemungutan pajak dan retribusi secara non-tunai,
- Pemutakhiran serta validasi data wajib pajak,
- Penyusunan regulasi baru terkait pajak barang dan jasa tertentu,
- Peningkatan kapasitas SDM dan pengawasan internal, serta
- Inovasi pelayanan publik berbasis teknologi.
“Langkah-langkah ini kami ambil untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan pendapatan daerah,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, penerapan sistem digital diharapkan dapat menekan potensi kebocoran pendapatan serta memperluas basis pajak daerah.
“Upaya ini bukan sekadar menutup penurunan dana transfer, tetapi juga membangun sistem keuangan daerah yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Eva menambahkan, Pemkot juga akan terus berkoordinasi dengan DPRD untuk memastikan kebijakan fiskal yang disusun tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (**)
Editor: Muhammad Furqon
