Oleh: Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief Pranoto
Membaca Sinyal dari Beijing
MOMENTUM -- Kunjungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke Beijing pada 13–15 Mei 2026, yang disusul lawatan Presiden Rusia Vladimir Putin pada 19–20 Mei 2026, mencerminkan dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Dua pertemuan penting di ibu kota China tersebut memperlihatkan bahwa tatanan dunia sedang bergerak menuju konfigurasi baru yang belum sepenuhnya terbentuk.
Meski berlangsung dalam waktu dan konteks yang berbeda, pertemuan Xi Jinping dengan dua pemimpin negara besar tersebut mengirimkan pesan yang sama: dunia tidak lagi bergerak dalam pola hubungan internasional yang sepenuhnya didominasi satu kekuatan. Di tengah rivalitas Amerika Serikat, China, Rusia, dan Iran, muncul kecenderungan menuju tatanan yang lebih majemuk atau multipolar.
Sebagai tuan rumah, Xi Jinping menunjukkan diplomasi yang tenang namun tegas. China tidak ikut terlibat dalam kerangka pengendalian senjata nuklir New START yang resmi berakhir pada Februari 2026. Berakhirnya perjanjian itu menandai hilangnya mekanisme pembatasan senjata nuklir terakhir yang mengikat Amerika Serikat dan Rusia, dua negara dengan jumlah hulu ledak nuklir terbesar di dunia.
Dalam pertemuan dengan Trump, fokus pembicaraan berkisar pada perdagangan, teknologi, rantai pasok global, industri semikonduktor, tanah jarang, energi, hingga isu Taiwan. Namun menariknya, China tidak menunjukkan sikap defensif. Beijing tidak menjadikan pelonggaran ekspor chip atau penurunan tarif sebagai syarat utama. Sebaliknya, China justru membuka ruang kerja sama ekonomi, termasuk rencana pembelian pesawat Boeing dan komoditas pertanian Amerika Serikat.
Di sisi lain, China tetap mempertahankan posisi tegas terkait Taiwan. Beijing menolak berbagai upaya yang dinilai memperkuat militerisasi Taiwan, seraya menegaskan kembali prinsip "Satu China" sebagai bagian dari kedaulatan nasional yang tidak dapat dinegosiasikan.
Empat hari setelah kunjungan Trump, Xi menerima Presiden Rusia Vladimir Putin. Pertemuan kedua pemimpin tersebut mempertegas hubungan strategis Beijing-Moskow yang selama beberapa tahun terakhir terus berkembang. Selain memperdalam kerja sama ekonomi dan energi, kedua negara juga menegaskan dukungan terhadap pembentukan tatanan dunia yang lebih multipolar.
Dalam konteks ini, China dan Rusia tampak memiliki kesamaan pandangan bahwa tata kelola global tidak seharusnya bergantung pada satu pusat kekuatan. Meski demikian, keduanya juga menyadari bahwa Amerika Serikat tetap merupakan faktor penting dalam keseimbangan global yang tidak bisa diabaikan.
Dari Unipolar ke Multipolaritas
Dua pertemuan di Beijing memperlihatkan perubahan penting dalam arsitektur geopolitik dunia. Era unipolar yang berkembang pasca-Perang Dingin secara perlahan bergeser menuju multipolaritas, yaitu situasi ketika beberapa kekuatan besar berbagi pengaruh dalam sistem internasional.
Namun multipolaritas tidak boleh dipahami semata-mata sebagai bertambahnya jumlah pusat kekuatan. Yang lebih penting adalah munculnya ruang yang lebih luas bagi negara-negara untuk memperjuangkan kepentingannya tanpa harus tunduk pada dominasi tunggal.
China, Rusia, Iran, dan sejumlah negara Global South menginginkan tatanan internasional yang lebih seimbang. Kritik terhadap dominasi lembaga-lembaga global seperti IMF, Bank Dunia, dan berbagai institusi internasional lainnya mencerminkan keinginan untuk melakukan reformasi terhadap sistem yang dianggap lebih menguntungkan negara-negara maju.
Meski demikian, multipolaritas bukanlah jaminan otomatis bagi lahirnya dunia yang lebih adil. Setiap negara tetap akan mengutamakan kepentingan nasionalnya. Karena itu, tantangan terbesar bukan sekadar membangun banyak pusat kekuatan, melainkan menciptakan norma, etika, dan kelembagaan yang mampu mengelola perbedaan kepentingan tersebut secara damai.
Multipolaritas yang sehat harus bertumpu pada penghormatan terhadap kedaulatan, keadilan, dan nilai-nilai kemanusiaan. Tanpa fondasi tersebut, multipolaritas hanya akan melahirkan kompetisi baru dalam bentuk yang berbeda.
Relevansi Baru Gerakan Non-Blok
Dalam situasi demikian, Gerakan Non-Blok justru menemukan relevansi baru.
Pada masa Perang Dingin, Non-Blok dipahami sebagai sikap untuk tidak berpihak kepada blok Barat maupun blok Timur. Namun dalam realitas abad ke-21, pendekatan tersebut mengalami transformasi.
Kini banyak negara berkembang tidak lagi menerapkan non-alignment dalam pengertian klasik. Yang muncul adalah kecenderungan multi-alignment, yakni kemampuan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak sekaligus tanpa kehilangan otonomi strategis.
Negara dapat bekerja sama dengan Amerika Serikat dalam bidang teknologi, bermitra dengan China dalam pembangunan infrastruktur, memperkuat kerja sama energi dengan Timur Tengah, dan tetap menjaga hubungan ekonomi dengan Eropa. Pendekatan ini memungkinkan negara-negara berkembang memperoleh manfaat maksimal dari perubahan global tanpa harus terjebak dalam rivalitas kekuatan besar.
Dalam konteks tersebut, Non-Blok tidak lagi berarti netral secara pasif, melainkan aktif menentukan posisi berdasarkan kepentingan nasional, kepentingan rakyat, serta nilai-nilai kemanusiaan yang universal.
Karena itu, yang perlu ditolak bukanlah modernitas atau globalisasi, melainkan praktik dominasi, eksploitasi, intervensi, dan ketimpangan yang merugikan negara-negara berkembang. Sebaliknya, inovasi, efisiensi, penguasaan teknologi, dan pengembangan sumber daya manusia merupakan nilai yang perlu diadopsi untuk memperkuat daya saing bangsa.
Indonesia dan Amanat Konstitusi
Bagi Indonesia, perubahan menuju multipolaritas memiliki makna strategis. Prinsip politik luar negeri bebas aktif yang diwariskan para pendiri bangsa sesungguhnya memiliki kedekatan filosofis dengan semangat Non-Blok.
Pembukaan UUD 1945 menegaskan pentingnya ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Nilai tersebut tetap relevan dalam menghadapi perubahan geopolitik abad ke-21.
Karena itu, Indonesia tidak perlu terjebak dalam pilihan biner antara Barat dan Timur. Yang lebih penting adalah memperkuat kapasitas nasional, menjaga kemandirian pengambilan keputusan, serta berperan aktif dalam mendorong tata dunia yang lebih adil dan berimbang.
Penutup
Pergeseran dari unipolaritas menuju multipolaritas tidak secara otomatis melahirkan dunia yang lebih baik. Multipolaritas hanya menyediakan ruang yang lebih luas bagi negara-negara untuk memperjuangkan kepentingannya tanpa dominasi tunggal satu kekuatan.
Kualitas tata dunia baru akan ditentukan oleh kemampuan masyarakat internasional membangun norma, kelembagaan, dan mekanisme kerja sama yang menjunjung tinggi kedaulatan, keadilan, serta nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam konteks itulah Gerakan Non-Blok memperoleh makna baru. Bukan sebagai sikap pasif di tengah persaingan kekuatan besar, melainkan sebagai strategi aktif untuk menjaga otonomi, memperjuangkan kepentingan nasional, dan ikut membangun peradaban global yang lebih damai, sejahtera, dan berkeadilan. (**)
Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief Pranoto
Editor: Muhammad Furqon
