Sanitary Landfill di TPA Bakung Akan Ditambah Jadi Dua Hektare pada 2026

img
TPA Bakung Bandarlampung. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung akan menambah luasan sanitary landfill di TPA Bakung menjadi dua hektare pada 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan pengembangan sanitary landfill sudah disiapkan sejak 2025 dan kini progresnya hampir rampung. Tahapan berikutnya tinggal menunggu pemasangan sejumlah perangkat pendukung.

“Untuk tahun 2025 ini kesiapannya sudah, tinggal kita pasang bionegran dan lainnya,” ujarnya, Rabu (18-11-2025).

Saat ini, sanitary landfill di tempat pembuangan akhir sampah atau TPA Bakung memiliki luasan sekitar 1,5 hektare. Yusnadi menyebut area tersebut akan diperluas menjadi dua hektare pada 2026. Selain perluasan, DLH juga sedang menata ulang sistem pembuangan dengan melakukan pemerataan dan pemadatan lahan agar zona baru dapat digunakan secara optimal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto. Foto: Ist.

“Ruasannya akan ditambah. Untuk 2025 kita target dua hektare, lalu di 2026 ada program penambahan lagi,” katanya.

Sanitary landfill merupakan metode pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dengan cara memilah, menimbun, serta menutup sampah menggunakan lapisan tanah untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan, termasuk pengelolaan lindi dan gas metana.

Yusnadi menambahkan, pengembangan ini didukung alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar yang telah disiapkan untuk 2026.

“Penampungannya nanti lebih besar, anggarannya sudah dianggarkan Rp6 miliar,” ujarnya.

DLH berharap perluasan sanitary landfill dapat meningkatkan standar pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung agar lebih aman, modern, dan berkelanjutan. (**)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos