MOMENTUM, Bandarlampung – Komisi III DPRD Kota Bandarlampung menyatakan sekitar Rp18 miliar anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada RKA APBD 2026 digeser untuk mendukung program yang dianggap lebih mendesak dan langsung dirasakan masyarakat.
Keputusan itu dihasilkan dalam pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Bandarlampung.
Ketua Komisi III, Agus Djumadi, mengatakan sejumlah kegiatan Dinas PU dinilai belum memiliki urgensi sehingga dialihkan ke kebutuhan lain yang lebih penting. Ia menekankan bahwa program 2026 harus berorientasi pada pelayanan publik, terutama infrastruktur dasar.
“Beberapa item seperti pembuatan pagar makam dan renovasi kantor kelurahan kita minta ditunda dulu. Anggarannya lebih baik dipakai untuk kebutuhan yang benar-benar urgen,” ujarnya.
Agus menambahkan, renovasi kantor kelurahan layak diprioritaskan hanya jika status bangunannya masih sewa. “Kalau masih sewa, itu lain. Tapi kalau hanya renovasi ringan, lebih baik dialihkan dulu,” katanya.
Komisi III juga menegaskan bahwa pembangunan sekolah Siger tidak akan masuk dalam anggaran 2026 karena belum memiliki dasar hukum yang jelas.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Dedi Yuginta, meminta Dinas PU memiliki masterplan yang lengkap agar perencanaan anggaran lebih akurat. Ia menilai ketiadaan data teknis sering membuat usulan kegiatan tidak tepat sasaran.
“Masterplan jalan dan drainase harus disiapkan. Dengan itu, PU bisa tahu kondisi riil di lapangan dan menentukan mana yang prioritas,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PU Bandarlampung, Dedi Sutiyoso, menegaskan tidak ada kegiatan yang dibatalkan. Ia menyebut sejumlah program hanya ditunda menunggu kelengkapan teknis.
“Ini bukan dialihkan, tapi ditunda sementara. Rencana kerja kami sudah disusun,” kata Dedi.
Anggaran yang digeser tersebut diarahkan untuk peningkatan jalan lingkungan, perbaikan drainase, dan sejumlah program pengendalian banjir yang membutuhkan alokasi lebih besar pada 2026. (**)
Editor: Harian Momentum
