MOMENTUM, Pringsewu -- Aksi balap liar yang meresahkan warga dibubarkan Polsek Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Polisi mengamankan belasan remaja beserta 17 sepeda motor yang digunakan untuk kebut-kebutan.
Razia pembubaran balap liar dilakukan aparat Polsek Sukoharjo, pada Sabtu (29-11-2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Umum Pekon Sriwungu, Kecamatan Banyumas.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan tindakan itu dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dari warga. Aksi balap liar dinilai semakin marak dalam beberapa pekan terakhir, terutama sejak kondisi jalan di lokasi tersebut diperbaiki dan menjadi mulus.
“Para remaja ini sering balap liar pada sore hari. Selain mengganggu ketertiban, mereka juga membahayakan pengendara lain,” ujar AKP Juniko, Minggu (30/11/2025).
Saat petugas tiba, sejumlah remaja sempat mencoba melarikan diri. Namun upaya itu berhasil digagalkan karena polisi sudah menutup sejumlah jalur kabur. Seluruh remaja akhirnya diamankan tanpa perlawanan.
Mereka kemudian dikumpulkan untuk diberikan pembinaan sebelum diperbolehkan pulang. Sementara itu, 17 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar ditahan sementara di Mapolsek Sukoharjo sebagai bentuk efek jera.
AKP Juniko mengapresiasi warga yang aktif memberikan laporan. Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
“Kami berharap orang tua lebih peduli. Pengawasan yang baik bisa mencegah anak terlibat aksi berbahaya seperti ini,” katanya.
Polisi memastikan kendaraan dapat diambil kembali setelah pemilik dan orang tua melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan, menunjukkan surat-surat resmi, serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. (**)
Editor: Muhammad Furqon
