Bapenda Beberkan Alasan Realisasi PKB Terlihat Rendah

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025 hanya tercapai Rp692,3 miliar atau 42,47 persen dari target Rp1,63 triliun.

Rendahnya realisasi tersebut dikarenakan adanya pemberlakuan opsen (pungutan tambahan) pajak yang langsung masuk ke masing-masing kabupaten/kota.

Begitu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Slamet Riadi saat diwawancarai, Selasa (6-1-2026).

Slamet mengatakan, mulai tahun 2025, opsen pajak mulai diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak lagi menyalurkan dana bagi hasil (DBH) untuk PKB dan BBNKB ke kabupaten/kota.

Menurut dia, secara keseluruhan realisasi PKB dan opsen mencapai Rp1,108 triliun. Meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp1,059 triliun.

"Kalau akumulasi PKB ditambah dengan opsen kabupaten/kota sebetulnya meningkat lebih kurang Rp50 miliar dari tahun sebelumnya," kata Slamet.

Meski demikian, dari jumlah tersebut yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov hanya Rp692,3 miliar. Sisanya, Rp416,5 miliar langsung masuk ke kabupaten/kota.

"Karena dengan diberlakukannya opsen, maka yang masuk kas terlihat kecil atau sekitar 42,49 persen dari target. Padahal, kalau secara keseluruhan justru meningkat," jelasnya.

Karena itu, dia pun mendorong kabupaten/kota untuk lebih gencar lagi dalam menggali potensi pajak.

"Dengan adanya opsen ini yang diuntungkan kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota juga harus sama-sama bekerjakeras untuk meningkatkan pendapatan dari PKB," sebutnya.

Selain opsen, dia membeberkan, rendahnya realisasi PKB juga dikarenakan banyaknya potensi kendaraan yang tak dapat ditagih lantaran rusak, hilang dan menjadi barang bukti pidana. Terutama kendaraan yang menunggak pajak lebih dari lima tahun.

"Namun masih masuk data potensi yang diperhitungkan dalam menetapkan target karena pemilik kendaraan tidak melaporkannya," bebernya.

Menurut dia, pada tahun 2025, Bapenda hanya mencatat jumlah kendaraan dengan tunggakan lebih dari lima tahun yang membayar pajak hanya 80 ribu unit.

Di lain sisi, Kabid Pajak Intania Purnama mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat yang membayar PKB juga mengalami peningkatan dari tahun 2024.

"Peningkatannya juga cukup signifikan dari 60 persen menjadi 69 persen. Jadi ada peningkatan sekitar 9 persen," jelasnya.

Dia pun memastikan, akan berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

"Walaupun sebenarnya hal itu masih membutuhkan kerja keras yang secara terus menerus," jelasnya.

Selain itu, menurut dia, masih banyak potensi tunggakan PKB yang akan dioptimalkan pada tahun 2026 bersama kabupaten/kota.

Sementara, Kabid Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung Derry MS menjelaskan, telah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan pendapatan di sektor PKB.

"Pertama drive thru yang memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Lalu ada kerjasama dengan leasing untuk peminjaman BPKB dalam membayar pajak," jelasnya.

Menurut dia, inovasi yang telah dilaksanakan itu akan tetap berlanjut pada tahun 2026. Sehingga, diharapkan dapat menggugah masyarakat dalam membayar pajak. (**)









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos