MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung merencanakan pembangunan perumahan untuk aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Kawasan hunian tersebut disiapkan sebagai perumahan percontohan yang tertata dan berwawasan lingkungan.
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan, pembangunan perumahan ASN akan dilakukan di tiga kecamatan, yakni Telukbetung Barat, Sukarame, dan Tanjungsenang.
“Kami menyiapkan perumahan untuk ASN yang akan menjadi percontohan di Bandarlampung,” ujar Eva Dwiana, Senin (12-1-2026).
Eva menjelaskan, lahan yang disiapkan di Kecamatan Telukbetung Barat seluas sekitar lima hektare, di Kecamatan Sukarame hampir satu hektare, dan di Kecamatan Tanjungsenang seluas 2,5 hektare. Pembangunan perumahan tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada tahun ini.
Menurut Eva, konsep pembangunan perumahan ASN ini mengedepankan penataan kawasan yang terencana, didukung sistem drainase yang baik, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Perumahan ini dirancang dengan penataan yang baik, drainase yang memadai, dan tetap menjaga lingkungan,” katanya.
Pemerintah Kota Bandarlampung berharap pembangunan perumahan ASN tersebut dapat memenuhi kebutuhan hunian aparatur pemerintah sekaligus menjadi contoh pengembangan kawasan permukiman yang tertata, nyaman, dan berkelanjutan di wilayah perkotaan. (**)
Editor: Harian Momentum
