Dualisme Kepemimpinan Hanura, Kubu OSO PAW Legislator Kubu Daryatmo

img
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) bersama Sekjen Harry Lontung Siregar./net

Harianmomentum.com--Dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Hanura, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) kubu Oesman Sapta Odang (OSO) akan melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) pada anggota legislatif yang berada di kubu Daryatmo.


Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Hanura Andi Surya melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Kamis (25/1).


Andi memaparkan, DPP Hanura Kubu OSO memberikan sedikit waktu bagi pengurus yang berada di Kubu Daryatmo 'bertaubat' dan mengakui kepemimpinan OSO.


"DPP masih punya sedikit waktu untuk memberi kesempatan bertaubat, oleh karenanya gunakan waktu yg sedikit ini untuk mengikuti jalan yang benar dan lurus," imbau Andi.


Jika masih membangkang dengan tidak mengakui SK Kemenkumham dan hasil Musdalub, maka DPP Hanura akan mengambil langkah-langkah strategis dengan mem-PAW anggota partai yang berstatus legislatif dari Kubu Daryatmo.


"DPP Hanura memberi ultimatum, jika pengurus daerah yang berstatus anggota legislatif masih membandel tidak mengakui SK hasil Musdalub dan masih bergabung dengan kelompok mosi Sudding, maka DPP akan mengusulkan PAW di tingkatan legislatif masing-masing," tegasnya.


Menurut dia, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) telah menetapkan Ketua Umum DPP Hanura yang sah adalah OSO, beserta Sekjen Harry Lontung Siregar.


Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga telah mengesahkan dan mengakui kepengurusan DPP Hanura dibawah kepemimpinan OSO terdaftar dalam Sistem Informasi Politik (SIPOL).


"Kedua fakta ini menunjukkan bahwa legalitas pimpinan DPP Hanura adalah yang dipimpin OSO - Harry Lontung Siregar, bukan Daryatmo - Syarifudin Sudding," tulis Andi.


Atas dasar itu, Andi menyatakan, bahwa seluruh kepengurusan di tingkat  DPD dan DPC dari Kubu Daryatmo telah dibubarkan, termasuk Provinsi Lampung.


"Pengurus-pengurus lama dengan demikian bubar dengan sendirinya, tidak berhak lagi mengklaim sebagai pemimpin Hanura di daerah, termasuk Lampung yang telah melaksanakan Musdalub," terangnya.(adw/rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos