Pemprov Diduga Sengaja Tahan DBH Bandarlampung

img
Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat unjuk rasa soal DBH di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (22/01/2018). Foto: Ist.

Harianmomentum.com - Pemerintah Provinsi Lampung diduga sengaja menahan dana bagi hasil (DBH) Pemerintah Kota Bandarlampung. Dana itu telah tersedia namun hingga kini belum juga disalurkan.


Ketersediaan dana itu diakui Kepala Biro Keuangan Provinsi Lampung Minhairin. "Kalau untuk DBH Pemkot Bandarlampung sudah ada di kas kami," ujarnya saat dihubungi kontributor Harianmomentum.com, Minggu (28/1).


Menurut dia, jumlah DBH milik Bandarlampung sebesar Rp62 Miliar.  "Untuk DBH Pemkot Bandarlampung ada Rp 62Miliar. Dana itu merupakan hasil kalkulasi DBH selama tiga triwulan," kata dia. 


Lalu, kenapa dana itu belum juga disaluhrkan ke Pemerintah Kota Bandarlampung? "Waduh dek, kalau seperti ini saya tidak bisa jawab,  saya no komen," katanya.


Sementara Sekertaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam membenarkan hingga saat ini Pemprov Lampung belum menyelurkan DBH yang menjadi hak Pemerintah Kota Bandarlampung.


"Saat ini kami belum menerima DBH itu. Jika DBH itu telah tersalurkan, kami akan pergunakan untuk kepentingan masyarakat," kata dia. 


Sejauh mana upaya pemkot memperjuangkan penyaluran DBH? Badri mengaku permasalah itu pun telah sampai di meja Kejaksaan Tinggi. (aji) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos