MOMENTUM, Jakarta -- Pada momentum Hari Lahir ke-74 yang bertepatan pada 31 Maret 2026, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) menyoroti isu kesejahteraan guru. Pemerintah diminta tidak menempatkan kesejahteraan guru sebagai agenda pinggiran.
Mengusung tema “Guru Unggul, Pendidikan Bermutu, Indonesia Maju”, Pergunu menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak mungkin tercapai tanpa keberpihakan nyata kepada guru.
Sekretaris Jenderal PP Pergunu, Aris Adi Leksono, menekankan bahwa selama ini masih banyak guru, khususnya di sektor swasta dan honorer, yang belum mendapatkan kesejahteraan layak. Kondisi ini merupakan bentuk ketimpangan yang tidak boleh terus dibiarkan.
“Negara tidak boleh abai. Guru adalah penopang utama lahirnya generasi unggul. Jika kesejahteraan guru diabaikan, maka sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan masa depan Indonesia,” tegasnya.
Pergunu mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur. Pertama, meningkatkan kesejahteraan guru secara signifikan, baik melalui perbaikan penghasilan, tunjangan, maupun jaminan sosial yang adil dan merata.
Kedua, membuka akses seluas-luasnya bagi guru swasta menjadi ASN dan PPPK, tanpa diskriminasi dan dengan mekanisme yang transparan serta berkeadilan.
Ketiga, memperkuat program peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan, agar selaras dengan tantangan pendidikan masa depan.
Menurut Pergunu, kesejahteraan dan kompetensi guru adalah dua sisi yang tidak terpisahkan. Tanpa dukungan negara yang kuat, sulit mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu dan berdaya saing global.
Di usia ke-74 tahun, Pergunu menegaskan bahwa organisasi ini tidak hanya hadir sebagai wadah profesi, tetapi juga sebagai motor penggerak perubahan pendidikan. Berbagai program telah dijalankan, mulai dari pemberian beasiswa untuk guru dan keluarga guru, pelatihan peningkatan kompetensi, gerakan teacherpreneur untuk mendorong kemandirian ekonomi guru, hingga advokasi perlindungan guru.
Namun demikian, Pergunu menilai bahwa upaya organisasi tidak akan cukup tanpa dukungan penuh dari negara.
“Sudah saatnya negara hadir lebih kuat. Jangan biarkan guru berjuang sendiri. Jika Indonesia ingin maju, maka menyejahterakan guru bukan pilihan, melainkan keharusan,” lanjut Sekjen PP Pergunu.
Ke depan, Pergunu berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pendidikan nasional agar berpihak pada guru, sekaligus memperkuat kontribusi dalam membangun sistem pendidikan yang maju, unggul, dan bermutu sebagai fondasi terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur.
Dikatakan, Pergunu akan terus mengawal kebijakan pendidikan nasional agar lebih berpihak kepada guru. (**)
Editor: Muhammad Furqon
