MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandarlampung menyalurkan 95 ton beras zakat fitrah kepada para mustahik di seluruh wilayah kota setempat pada Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Ketua Baznas Kota Bandarlampung, Ismail Saleh, mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap dengan sistem jemput bola, bekerja sama dengan Pemerintah Kota serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan.
“Sejak Selasa kami mulai bergerak bersama Pemkot dan UPZ untuk menyalurkan zakat langsung ke wilayah yang membutuhkan,” ujar Ismail, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, nilai zakat fitrah tahun ini ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa, setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras kualitas premium.
Distribusi tahap pertama telah menjangkau 10 kecamatan, sementara 10 kecamatan lainnya ditargetkan selesai pada Kamis.
Selain menyasar fakir miskin, penyaluran zakat juga diprioritaskan bagi warga terdampak banjir di sejumlah wilayah, seperti Tanjung Senang, Sukarame, Way Halim, dan Sukabumi. Bantuan turut diberikan kepada panti asuhan dan pondok pesantren yang masuk kategori fisabilillah.
Ismail memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar tepat sasaran.
“Zakat sebaiknya disalurkan melalui Baznas agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Bandarlampung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan panitia zakat di masjid agar memiliki legalitas resmi. Menurutnya, pengurus tanpa Surat Keputusan (SK) dari Baznas tidak berstatus sebagai amil secara regulasi.
Pengumpulan zakat tahun ini diperkuat dengan Surat Edaran Pemkot Nomor B/266/400.9.7/I.07/2026 tentang pelaksanaan pengumpulan zakat fitrah, mal, infak, dan sedekah.
Dengan meningkatnya partisipasi muzakki, termasuk aparatur sipil negara (ASN), Baznas optimistis penyaluran zakat tahun ini memberikan dampak ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi masyarakat. (**)
Editor: Muhammad Furqon
