MOMENTUM, Blambanganumpu--Kuatnya komitmen dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam mendukung program keamanan pangan mengantarkan Kabupaten Waykanan meraih nilai sementara 70,53 pada tahapan penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA) Tahun 2026.
Nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian mandiri beserta bukti dukung yang telah diunggah oleh masing-masing perangkat daerah pengampu.
Capaian itu dibahas dalam Rapat Monitoring dan Pendampingan Penilaian KKPA 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Waykanan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan setempat, Rabu (20-5-2026), bersama BPOM Tulangnawang.
Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan Waykanan Dwi Handoyo Retno itudihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, di antaranya: Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perikanan, DPMK, Diskominfo, Disperindag, Bappeda hingga Bagian Hukum Setdakab.
Sinergi lintas sektor tersebut dinilai menjadi kekuatan utama dalam mendorong pelaksanaan program keamanan pangan di Waykanan. Mulai dari penguatan regulasi, edukasi masyarakat, peningkatan kompetensi SDM, hingga dukungan publikasi program dilakukan secara terpadu antar perangkat daerah.
Meski telah mencatat capaian positif, Pemkab Waykanan tetap melakukan percepatan pemenuhan sejumlah indikator penilaian sebelum batas akhir penginputan dokumen pendukung pada 31 Juli 2026.
Beberapa langkah strategis yang dibahas dalam rapat di antaranya penyusunan SK Bupati terbaru tentang Keamanan Pangan, penyempurnaan laporan dan rencana kerja, serta penambahan sertifikasi dan kompetensi sumber daya manusia bidang keamanan pangan.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan Kader Keamanan Pangan tingkat kampung, perluasan edukasi keamanan pangan, dan optimalisasi publikasi melalui Diskominfo.
Dalam rapat tersebut turut disampaikan bahwa penilaian kinerja Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) oleh BPOM terhadap Dinas Kesehatan Waykanan masih berproses dan dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni 2026.
Melalui kolaborasi lintas OPD yang terus diperkuat, Pemkab Waykanan optimistis capaian penilaian KKPA Tahun 2026 dapat terus meningkat sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi. (**)
Editor: Munizar
