Status Anak Krakatau Masih Siaga, Warga Diminta Abaikan Hoaks Erupsi

img
Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni melakukan pemantauan di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Minggu (5/7/2026). Foto: tribratanews.lampung

MOMENTUM, Kalianda — Kepolisian memastikan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Kabupaten Lampung Selatan masih berada pada Status Level III (Siaga). Masyarakat diminta tidak mempercayai informasi bohong (hoaks) terkait erupsi gunung api tersebut yang beredar di media sosial.

Untuk memastikan kondisi terkini, personel Satpolairud Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni melakukan pemantauan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Minggu (5/7/2026).

Pemantauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas beredarnya informasi yang tidak benar mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Suwarno, untuk memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik.

BACA JUGA: Gunung Anak Krakatau Siaga, Warga Dilarang Dekati Kawah Radius 5 Kilometer

Berdasarkan hasil pemantauan, status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Badan Geologi tetap merekomendasikan masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki agar tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

Selain melakukan pemantauan, personel Satpolairud juga menyosialisasikan informasi resmi dari Kementerian ESDM kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya terkait isu erupsi Gunung Anak Krakatau.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diperoleh dari instansi resmi yang berwenang," ujar Yuni seperti dilansir tribratanews.lampung.

Menurutnya, Polda Lampung melalui jajaran Satpolairud akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau serta Badan Geologi untuk memonitor setiap perkembangan aktivitas vulkanik.

"Personel kami di lapangan terus melakukan monitoring dan koordinasi secara intensif sehingga setiap perkembangan dapat segera diketahui dan disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan tepat," katanya.

Yuni menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, masyarakat diminta mematuhi rekomendasi Badan Geologi dengan tidak memasuki radius aman sejauh tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.

"Kami mengajak masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki untuk mematuhi radius aman sejauh tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau demi keselamatan bersama," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, silakan mengakses sumber resmi pemerintah atau berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Mari bersama-sama kita cegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan," pungkasnya.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos