MOMENTUM, Blambanganumpu--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waykanan memastikan seluruh petugasnya bebas dari penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibuktikan berdasarkan hasil tes urine yang digelar di Klinik Pratama Lapas, Sabtu (11-7-2026).
Sebanyak 18 petugas mengikuti pemeriksaan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus mendukung 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
Tes urine dilaksanakan oleh tim perawat Lapas bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik Doni Saputra dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Ade Wijaya. Kegiatan tersebut menjadi langkah deteksi dini untuk memastikan lingkungan kerja tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Lapas Kelas IIB Waykanan Riski Burhannudin, menegaskan tes urine akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan internal dan penguatan integritas aparatur.
"Tes urine ini merupakan langkah preventif yang rutin kami lakukan. Kami ingin memastikan seluruh petugas bebas dari narkoba sehingga dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas," kata Riski.
Menurut Riski, komitmen memberantas narkoba harus dimulai dari internal lembaga. Karena itu, pengawasan terhadap petugas akan terus diperkuat untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkotika.
Ke depan, Lapas Waykanan akan terus menjalankan langkah-langkah preventif sebagai bagian dari komitmen mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bebas narkoba dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (**)
Editor: Munizar
