MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dengan mengedepankan efisiensi belanja.
Salah satu langkah yang ditempuh ialah memangkas belanja perjalanan dinas, mengurangi penggunaan gedung sewaan untuk pertemuan, serta memperbanyak rapat secara daring.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan efisiensi menjadi prinsip utama dalam penyusunan APBD 2027. Namun, penghematan anggaran tetap diarahkan agar tidak mengurangi dampak pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam rangka menyusun APBD, prinsip efisiensi menjadi hal yang utama. Tujuannya agar anggaran digunakan secara efisien, tetapi tetap berdampak pada pembangunan Provinsi Lampung dan manfaatnya dirasakan masyarakat," kata Marindo.
Menurutnya, seluruh komponen belanja daerah akan dievaluasi agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.
Beberapa pos belanja yang menjadi fokus efisiensi antara lain belanja makanan dan minuman serta perjalanan dinas. Selain itu, Pemprov Lampung akan memaksimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk kegiatan pemerintahan sehingga kebutuhan menyewa gedung atau tempat pertemuan dapat ditekan.
"Belanja makanan dan minuman serta perjalanan dinas sudah pasti akan disesuaikan. Kita ingin memastikan semua kegiatan memaksimalkan penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung. Sewa tempat di luar akan dikurangi dan diprioritaskan menggunakan aset pemprov," ujarnya.
Marindo juga mengatakan pemanfaatan teknologi informasi akan diperluas untuk menekan biaya operasional. Rapat koordinasi antarlembaga akan lebih banyak dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting maupun platform daring lainnya.
"Perjalanan dinas juga akan dikurangi dengan mengefektifkan teknologi informasi, seperti menggunakan Zoom Meeting dan rapat secara virtual," katanya.
Meski demikian, Marindo belum merinci besaran efisiensi yang akan diterapkan dalam APBD 2027. Menurutnya, penyusunan anggaran masih disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah serta perkembangan dana transfer dari pemerintah pusat.
"Kita melihatnya dari sisi kinerja pendapatan. Dalam menyusun APBD, pedoman utamanya adalah pendapatan daerah yang disesuaikan dengan dana transfer dari pemerintah pusat. Pendapatan daerah menjadi titik hulu pertimbangan dalam menyusun APBD," pungkasnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
