Dugaan Jual Beli Jabatan dan Fee Proyek Jerat Bupati Pemalang

img
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan uang terkait proyek.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi senyap yang dilakukan tim penyelidik berawal dari dugaan adanya penerimaan yang dilakukan bupati terkait proyek-proyek di Kabupaten Pemalang.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan proyek," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Selain dugaan korupsi proyek, KPK juga menemukan indikasi adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

"Selain itu, juga ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh bupati berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang," ujarnya.

Meski demikian, KPK belum memastikan konstruksi perkara yang akan dikenakan. Menurut Budi, penyidik masih akan mendalami seluruh temuan melalui gelar perkara bersama pimpinan KPK.

"Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose," katanya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 21 orang. Sebanyak 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan sisanya masih diperiksa di Pemalang.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK turut menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos