MOMENTUM, Gedongtataan--Hendra Meylana resmi menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Lampung. Ia menggantikan Hendra Dwi Gunanda yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan digelar di Aula Kejari Pesawaran, Kamis (27/8/2026).
Kepala Kejari Pesawaran, Umi Kalsum, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Hendra Dwi Gunanda atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjalankan tugas sebagai Kasi Pidum.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Umi meminta segera membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan optimal.
"Segera melakukan sinergitas lintas sektor dalam rangka berjalannya tugas pokok dan fungsi kelembagaan secara baik dan benar serta dapat menjunjung tinggi integritas," ujar Umi.
Menurutnya, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional.
"Jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai profesionalisme," katanya.
Umi menilai tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks. Karena itu, setiap insan Adhyaksa dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan hukum dan dinamika sosial di tengah masyarakat.
"Integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, loyalitas kepada institusi dan pimpinan, serta pengamalan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa harus terus dijaga dan diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas," jelasnya.
Ia berharap pergantian pejabat tersebut semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Pesawaran, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum.
"Semoga pelantikan ini terus memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pesawaran, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana umum serta memberikan pelayanan dan kepastian hukum yang profesional kepada masyarakat," pungkasnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
