Tolak Permenhub, Diver Taksi Online Aksi Damai

img
puluhan driver (sopir) taksi online menggelar aksi damai di depan Masjid Al-Furqon, Bandarlampung, Kamis (8/2). /Ica

Harianmomentum.com--Menolak penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), puluhan driver (sopir) taksi online menggelar aksi damai di depan Masjid Al-Furqon, Bandarlampung, Kamis (8/2). 


Para driver taksi online ini, menolak tentang Peraturan Menteri Perhubungan 108 Tahun 2017, yang isinya tentang "Angkutan dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek".


Aksi damai dengan cara konvoi mengelilingi Kota Bandarlampung itu, diikuti oleh puluhan driver online dengan membuat barisan satu banjar.


Dari hasil pantauan, driver taksi online tergabung dalam mitra Grab Car, Gocar atau pun Uber Car ini, konvoi menuju Kantor Gubernur Lampung. Terlihat juga untuk lalu lintasnya berjalan lancar dikarenakan bantuan personel dari Polsek sekitar.


Salah satu driver taksi online, yang tidak mau disebut namanya, mengatakan aksi yang dilakukan oleh ratusan driver taksi online ini untuk mencabut PM 108 Tahun 2017 yang di rasa memberatkan mitra driver online.


"Dengan adanya peraturan ini sangat berat dan merugikan kami, karena setiap kendaraan yang sudah melakukan uji KIR menurunkan harga pasar untuk di jual kembali, untuk taksi online itu akan susah mencabut kendaraan kami yg sudah terdaftar," ungkapnya.(ica)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos