Kontrak PPPK Paruh Waktu Lampung Barat Diperpanjang, Gaji Naik Oktober

img
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Foto: Ist.

MOMENTUM, Liwa-- Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memastikan kontrak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di daerah itu akan diperpanjang setelah masa kontrak berakhir. Selain itu, pendapatan mereka ditargetkan naik mulai Oktober 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Parosil seusai menyerahkan bantuan seragam gratis di SMPN 1 Sekincau, Kamis (10/9/2026).

Menurut Parosil, kenaikan pendapatan PPPK paruh waktu akan direalisasikan setelah pembahasan APBD Perubahan 2026 di DPRD Lampung Barat selesai dan mendapat evaluasi dari pemerintah provinsi.

“Apabila sudah disahkan dalam bentuk APBD Perubahan, akan kita sampaikan ke provinsi. Setelah disetujui, kenaikan gaji PPPK paruh waktu akan segera terlaksana,” kata Parosil.

Dia juga memastikan pemerintah daerah akan memperpanjang kontrak PPPK paruh waktu yang berakhir pada Oktober mendatang.

“Tentu nanti setelah masa kontrak PPPK paruh waktu di Lampung Barat habis, akan diperpanjang lagi,” tegasnya.

Untuk besaran pendapatan, Parosil menyebut terdapat skema kenaikan dari Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu dan dari Rp750 ribu menjadi Rp900 ribu. Namun, angka tersebut masih dapat berubah mengikuti pembahasan bersama DPRD.

“Target kita di awal Oktober sudah terjadi kenaikan pendapatan PPPK paruh waktu. Untuk angka pastinya memang masih gambaran sementara. Yang saat ini mendapat Rp500.000 menjadi Rp750.000, yang dari Rp750.000 menjadi Rp900.000,” jelasnya.

Parosil mengatakan angka tersebut masih berpotensi berubah dalam pembahasan APBD Perubahan. Namun, dia menyebut kemungkinan penurunan sangat kecil.

“Tidak menutup kemungkinan tergantung nanti pembahasan di DPRD. Kalau ada kenaikan, tentu masih mungkin. Tapi kalau turun, sangat kecil kemungkinan,” ujarnya.

Dia berharap kenaikan pendapatan tersebut dapat dicairkan tepat waktu. Parosil tidak ingin ketidakpastian jadwal pembayaran kembali menjadi persoalan bagi PPPK paruh waktu.

“Saya berharap pencairan ini tepat waktu. Artinya, kalau memang di awal bulan, awal bulan. Kalau memang di akhir bulan, akhir bulan. Jangan sampai bulan ini awal bulan, bulan depan akhir bulan. Itu akan menjadi problem bagi PPPK paruh waktu,” katanya.

Parosil juga membuka peluang peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu pada APBD 2027, dengan catatan kondisi keuangan daerah membaik dan pendapatan daerah meningkat.

“Ke depan untuk APBD murni 2027 tidak menutup kemungkinan juga terjadi lagi kenaikan. Yang penting APBD kita kembali dalam kondisi normal, pendapatan juga meningkat. Nanti kesejahteraan menjadi skala prioritas,” ujarnya.

Sementara terkait harapan PPPK paruh waktu diangkat menjadi PNS, Parosil mengatakan kewenangan pemerintah daerah terbatas pada pendataan dan pengusulan.

“Sebagai pemerintah kita mempunyai kewenangan hanya melakukan pendataan sekaligus mengusulkan. Kalau masalah keputusannya ada di pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos