Atasi Ratusan Penggilingan Bangkrut, Gubernur Mirza Rombak Total Tata Niaga Beras di Lampung

img
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Penguatan Kelembagaan dan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Sakai Sambayan.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen penuh membenahi tata niaga komoditas beras dari hulu ke hilir melalui integrasi kelembagaan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi), BUMDes, serta sektor perbankan.

Langkah strategis ini diumumkan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat memimpin Rapat Penguatan Kelembagaan dan Usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Sakai Sambayan.

Lampung dikenal sebagai lumbung pangan nasional dengan kontribusi produksi Gabah Kering Giling (GKG) mencapai 3,2 juta ton atau setara 1,7 juta ton beras. Mengingat tingkat konsumsi masyarakat Lampung hanya berada di kisaran 800 ribu ton per tahun, wilayah ini mencatatkan surplus beras lebih dari 900 ribu ton.

Meskipun surplus, Gubernur menyoroti adanya anomali tata niaga berupa rantai pasok yang terlalu panjang hingga mencapai 7 sampai 8 tingkatan pedagang perantara. Kondisi tersebut memicu tingginya inflasi harga beras di tingkat konsumen, sementara di sisi lain produsen gabah justru dirugikan dan sekitar 200 rice milling kecil di tingkat lokal terpaksa bangkrut setiap tahunnya akibat pembelian masif oleh korporasi luar daerah tanpa proteksi kelembagaan desa.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Gubernur menginstruksikan KDMP untuk bertindak sebagai simpul agregator yang langsung menyerap hasil panen petani di tingkat desa. Penyerapan ini akan didukung penuh oleh kecepatan likuiditas perbankan seperti Bank Mandiri agar koperasi mempunyai modal kerja yang cukup untuk melakukan pembayaran secara tunai kepada petani.

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi, Krisdianto Soedarmono, yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan Menteri Koperasi dengan memberikan dukungan pembiayaan berbunga rendah serta menyiapkan skema transisi (bridging) melalui program Koperasi Orang Tua Asuh bagi KDMP yang membutuhkan permodalan cepat.

Sebagai tahap awal, pola pembinaan dan pembiayaan terpadu ini akan diujicobakan pada satu hingga tiga KDMP di Lampung yang memiliki fondasi kelembagaan kuat. Selain permodalan gerai dan pangan, LPDB juga membuka peluang pembiayaan langsung untuk pengadaan alat pengering gabah (dryer) serta cold storage demi menjaga stabilitas rantai pasok komoditas lokal di Provinsi Lampung.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos