MOMENTUM, Kotabumi-- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara membuka seleksi terbuka untuk mengisi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II.b yang masih kosong.
Pendaftaran seleksi dibuka mulai 11 hingga 25 September 2026. Seleksi tersebut dapat diikuti aparatur sipil negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemerintah kabupaten/kota se-Lampung yang memenuhi persyaratan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara Hendri Dunant membenarkan dibukanya seleksi tersebut.
"Ya, benar. Pengumuman seleksi terbuka JPT Pratama sudah diterbitkan," kata Hendri, Sabtu (12/9/2026).
Seleksi itu berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 45881/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 8 September 2026 tentang persetujuan rencana pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di Kabupaten Lampung Utara.
Sebelas jabatan yang dilelang meliputi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala BKPSDM Lampung Utara.
Untuk mengikuti seleksi, peserta minimal berpendidikan S-1 atau Diploma IV. Khusus jabatan Kepala Dinas Kesehatan, peserta wajib memiliki latar belakang pendidikan bidang kesehatan.
Peserta juga harus memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), pengalaman jabatan terkait sedikitnya lima tahun, serta pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya minimal dua tahun.
Selain persyaratan kompetensi, panitia juga mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan moralitas peserta. Batas usia maksimal 56 tahun saat pelantikan serta wajib sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan administrasi lainnya meliputi SKP dua tahun terakhir dengan predikat baik, tidak sedang atau pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang maupun berat, memiliki LHKPN/LHKASN, SKCK, surat bebas narkoba, serta surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman ASN Karier BKN pada 11–25 September 2026. Peserta juga wajib menyerahkan dokumen administrasi dalam bentuk hardcopy kepada panitia seleksi di Sekretariat BKPSDM Lampung Utara.
Setelah pendaftaran, tahapan dilanjutkan dengan penilaian administrasi dan rekam jejak pada 26 September. Uji kompetensi manajerial dan sosial kultural berlangsung 27–29 September.
Hasil uji kompetensi diumumkan 3 Oktober, dilanjutkan penulisan makalah pada 4 Oktober. Penilaian makalah dan wawancara dijadwalkan 5–6 Oktober.
Panitia selanjutnya menetapkan tiga besar untuk masing-masing jabatan pada 7 Oktober sebelum hasilnya disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Laporan hasil seleksi kemudian disampaikan kepada BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) pada 8–12 Oktober. Pengumuman hasil akhir tiga besar dijadwalkan 12 Oktober 2026.
Hendri menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai ketentuan yang ditetapkan panitia dan BKN.
"Semua tahapan dan persyaratan sudah dituangkan dalam pengumuman. Peserta agar memperhatikan kelengkapan dokumen dan jadwal yang telah ditentukan," ujarnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
