Sinergi BUMN, PTPN VII MoU dengan PT Pelindo II

img
Perusahaan agroindustri yang memiliki wilayah kerja di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu ini menyepakati pengelolaan dan pemanfaatan aset PT Pelindo II yang berada di Panjang, Palembang, dan Bengkulu. /ist

Harianmomentum.com--PT Perkebunan Nusantara VII dan PT Pelindo II menandatangani nota kesepakatan (MoU) dalam hal pemanfaatan aset, akhir Desember 2017.


Perusahaan agroindustri yang memiliki wilayah kerja di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu ini menyepakati pengelolaan dan pemanfaatan aset PT Pelindo II yang berada di Panjang, Palembang, dan Bengkulu. 


Penanda tanganan kedua belah pihak dilakukan oleh Mulyadi (GM PT Pelindo II Cabang Panjang), Drajat Sulistyo (GM PT Pelindo II Cabang Bengkulu), dan Agus Hendrianto (GM PT Pelindo II Cabang Palembang dengan Muhammad Hanugroho selaku Direktur Komersil PTPN VII.


Kesepakatan ini berkaitan dengan pemanfaatan aset berupa lahan milik PP Pelindo II yang dimanfaatkan oleh PTPN VII untuk keperluan pengappalan produksi.


Direktur Komersil PTPN VII M Hanugroho menyampaikan, pihaknya memiliki fasilitas berupa jety (dermaga bongkar-muat benda cair) dan gudang di tiga pelabuhan yang dikelola PT Pelindo II, yakni di Pelabuhan Panjang (Lampung), Pelabuhan Bom baru (Palembang), dan pelabuhan Pulau Bay (Bengkulu).


“Ya, kami membangun fasilitas pengapalan dan gudang di lahan milik PT Pelindo II di tiga provinsi. Fasilitas itu kami bangun untuk transportasi produk berupa CPO yang dikapalkan dengan terlebih dahulu ditampung di tanki tumbun. Juga ada gudang untuk transit penyimpanan karet sebelum diangkut dengan kontainer untuk dikapalkan. Nah, karena itu berada direstricted area PT Pelindo II, maka kami sinergi antar BUMN untuk saling menguntungkan,” kata dia.


Kerja sama yang ditanda tangani antara lain kompensasi penggunaan lahan oleh PTPN VII di Pelabuhan Panjang seluas 1,2 hektare. Direktur Komersil yang akrab disapa Pak Oho itu menambahkan, untuk kerjasama dengan jangka waktu satu tahun pada 2018, PTPN VII menyetor Rp5,193 miliar.


Secara perinci, nilai kontrak untuk Pelindo II Cabang Panjang adalah Rp2,28 miliar terdiri dari sewa lahan seluas 1,2 hektare senilai Rp610 juta dan throughput senilai Rp1,672 miliar.


Di Pelabuhan Pulau Bai, Bengkulu dan Bom Baru, Palembang, PTPN VII hanya “menitip” tanki timbun sehingga jasa yang dikerja samakan dengan PT Pelindo II hanya pemanfaatan jety (dermaga).


“Nilai kontrak kerjasama di Pulau Bai sebesar Rp2,7 miliar dan yang di Bom Baru hanya Rp200 juta selama setahun. Jumlah akumulasi dari tiga pelabuhan itu ada Rp5,193 miliar lebih,” tambah dia.


Melalui kerja sama ini, kata Oho, pihaknya optimistis pada masa mendatang bisa lebih ditingkatkan. Oho mengakui, dalam beberapa tahun terakhir fasilitas milik PTPN VII di tiga pelabuhan itu, terutama fasilitas dermaga (jety) tidak digunakan maksimal karena produksi komoditas yang kurang menguntungkan.


“Alhamdulillah, produksi kita sedang naik sekarang. Mudah-mudahan fasilitas kita yang selama ini idle di tiga pelabuhan itu bisa kita manfaatkan dengan maksimal lagi,” tambah dia. (rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos