Harianmomentum.com--PT Perkebunan Nusantara VII dan PT Pelindo II menandatangani nota kesepakatan (MoU) dalam hal pemanfaatan aset, akhir Desember 2017.
Perusahaan agroindustri yang memiliki wilayah kerja di Lampung, Sumsel, dan Bengkulu ini menyepakati pengelolaan dan pemanfaatan aset PT Pelindo II yang berada di Panjang, Palembang, dan Bengkulu.
Penanda tanganan kedua
belah pihak dilakukan oleh Mulyadi (GM PT Pelindo II Cabang Panjang), Drajat
Sulistyo (GM PT Pelindo II Cabang Bengkulu), dan Agus Hendrianto (GM PT Pelindo
II Cabang Palembang dengan Muhammad Hanugroho selaku Direktur Komersil PTPN VII.
Kesepakatan ini
berkaitan dengan pemanfaatan aset berupa lahan milik PP Pelindo II yang
dimanfaatkan oleh PTPN VII untuk keperluan pengappalan produksi.
Direktur Komersil PTPN
VII M Hanugroho menyampaikan, pihaknya memiliki fasilitas berupa jety (dermaga
bongkar-muat benda cair) dan gudang di tiga pelabuhan yang dikelola PT Pelindo
II, yakni di Pelabuhan Panjang (Lampung), Pelabuhan Bom baru (Palembang), dan
pelabuhan Pulau Bay (Bengkulu).
“Ya, kami membangun
fasilitas pengapalan dan gudang di lahan milik PT Pelindo II di tiga provinsi.
Fasilitas itu kami bangun untuk transportasi produk berupa CPO yang dikapalkan
dengan terlebih dahulu ditampung di tanki tumbun. Juga ada gudang untuk transit
penyimpanan karet sebelum diangkut dengan kontainer untuk dikapalkan. Nah,
karena itu berada direstricted area PT Pelindo II, maka kami
sinergi antar BUMN untuk saling menguntungkan,” kata dia.
Kerja sama yang ditanda
tangani antara lain kompensasi penggunaan lahan oleh PTPN VII di Pelabuhan
Panjang seluas 1,2 hektare. Direktur Komersil yang
akrab disapa Pak Oho itu menambahkan, untuk kerjasama dengan jangka waktu satu
tahun pada 2018, PTPN VII menyetor Rp5,193 miliar.
Secara perinci, nilai
kontrak untuk Pelindo II Cabang Panjang adalah Rp2,28 miliar terdiri dari sewa
lahan seluas 1,2 hektare senilai Rp610 juta dan throughput senilai
Rp1,672 miliar.
Di Pelabuhan Pulau Bai,
Bengkulu dan Bom Baru, Palembang, PTPN VII hanya “menitip” tanki timbun
sehingga jasa yang dikerja samakan dengan PT Pelindo II hanya pemanfaatan jety
(dermaga).
“Nilai kontrak kerjasama
di Pulau Bai sebesar Rp2,7 miliar dan yang di Bom Baru hanya Rp200 juta selama
setahun. Jumlah akumulasi dari tiga pelabuhan itu ada Rp5,193 miliar lebih,”
tambah dia.
Melalui kerja sama ini,
kata Oho, pihaknya optimistis pada masa mendatang bisa lebih ditingkatkan. Oho
mengakui, dalam beberapa tahun terakhir fasilitas milik PTPN VII di tiga
pelabuhan itu, terutama fasilitas dermaga (jety) tidak digunakan maksimal
karena produksi komoditas yang kurang menguntungkan.
“Alhamdulillah, produksi
kita sedang naik sekarang. Mudah-mudahan fasilitas kita yang selama ini idle di
tiga pelabuhan itu bisa kita manfaatkan dengan maksimal lagi,” tambah dia. (rls)
Editor: Harian Momentum