Harianmomentum--Catatan
sejarah bangsa Indonesia menorehkan sejumlah peristiwa konflik tragis berdarah
terjadi antar sesama anak bangsa, karena tersulut provokasi ajaran ideologi
transnasional yang notabene bertentangan dengan Pancasila.
Sejarah
mencatat antara lain tahun 1999
terjadi konflik horizontal bernuansa
SARA di Ambon dan meluas keseluruh Maluku. Kemudian, tahun 2000 terjadi
konflik horizontal bernuansa SARA di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dimana
kasus Poso berakhir dengan adanya pertemuan Malino yang diprakarsai Pemerintah.
Lama berselang kemudian, berbagai kelompok anti Pancasila pada tahun 2010 terjadi
peristiwa pelatihan militer Jantho Aceh.
Pesertanya
banyak yang ditangkap aparat Indonesia, yang sebagian kemudian “dididik” di Lembaga
Pemasyarakatan Kedungpane Semarang.
Berbicara
tentang ideologi transnasional haruslah
berhati-hati sebab jika tidak maka Islam juga disebut sebagai ideologi transnasional
yang dianggap merusak negara yang tidak mayoritas penduduk muslim.
Harus diakui
bahwa gerakan politik transnasional telah membuat NKRI menjadi tempat main bola
pihak asing yang menghasilkan konflik lintas agama interen Islam dan
separatisme di Indonesia gerakan politik semacam ini telah menurunkan
kredibilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjaga kedaulatan dan
perlindungan rakyat.
Ideologi Transnasional versus Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara diangkat untuk memperjelas pandangan bahwa
Negara harus mampu mengakomodasi
keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan suatu Negara.
Ideologi Transnasional di ibaratkan sebilah pedang yang akan merobek kesepakatan
yang sudah lama di rajut. Maka ideologi yang tepat
bagi bangsa Indonesia mulai dari dulu,
kini, nanti dan seterusnya adalah Pancasila.
Pengertian secara bahasa ideologi adalah asas haluan
atau pandangan hidup. kira-kira begitu, artinya sebuah ideologi yang akan
dijadikan pandangan hidup dalam suatu Negara harus mampu mengakomodasi
keanekaragaman yang terdapat dalam kehidupan suatu Negara. Kemudian Ideologi
transnasional merupakan suatu pandangan hidup saat ini diidentikan dengan
ajaran agama islam ketimuran yang membawa ajaran – ajaran baru dan apakah hanya
islam yang dianggap sebagai satu-satunya ideologi transnasional.
Ideologi transnasional merujuk kepada pergerakan
ideologi global yang melintasi batas-batas antar negara dan bangsa. Ideologi
itu bukan hanya sebuah dakwah atau kampanye keyakinan melainkan juga gerakan politik
untuk mempengaruhi sebuah kebijakan politik suatu negara.
Pertanyaannya apakah ideologi transnasional ini
mengandung prinsif serta nilai yang mengakomodasi keanekaragaman di dalam
bangsa ini, seandainya akan di jadikan sebagai ideologi yang akan menggantikan
Pancasila yakni kedamaian, keimanan, ketaqwaan, keadilan, kesetaraan,
keselarasan, keberadaban kemufakatan, kebijaksanaan, kesejahteraan, persatuan
dan kesatuan serta mengandung konsep religiositas
yakni suatu konsep dasar yang mengandung gagasan dan nilai dasar mengenai
hubungan manusia dengan suatu realitas mutlak, apapun namanya. Sebagai akibat
terjadilah pandangan tentang eksistensi diri manusia, serta sikap dan perilaku
manusia dalam hubungannya dengan Yang Maha Esa. Manusia didudukkan dalam saling
ketergantungan sesuai dengan harkat dan martabatnya dalam keadilan dan
keberadaban sebagai makhluk ciptaan Yang Maha Benar.
Indahnya
Pancasila
Pancasila adalah ideologi yang tepat untuk mengatur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh
karena itu tidak perlu ragu atau jangan pernah
melemahkan Pancasila. Pancasila sebagai senjata ampuh untuk menangkal
dari berbagai bentuk gerakan radikalisme.
Oleh Karen itu nilai-nilai dasar Pancasila dapat
membentengi dari pengaruh yang dapat berdampak pada instabilitas nasional.
Penguatan ideologi Pancasila sangat perlu untuk memberikan energy baru dalam upaya
mempertahankan Negara RI dan semakin mantap menjadi bagian dari bangsa
Indonesia.
Sementara itu, Ideologi transnasional dianggap
dapat merusak negara apalagi yang mayoritas penduduknya muslim.
Gerakan politik transnasional telah membuat NKRI
menjadi tempat main bola pihak asing yang menghasilkan konflik lintas agama
interen Islam dan separatisme di Indonesia gerakan politik semacam ini telah
menurunkan kredibilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjaga kedaulatan
dan perlindungan rakyat.
Perlunya memberikan keteguhan kepada setiap
warga Negara yang bangga terhadap bangsa ini, sehingga tidak terjebak menjadi
warga yang ingkar terhadap agama dan negaranya. Hal ini penting sebab kehidupan berbangsa dan bernegara adalah sebuah
kesepakatan hidup manusia dalam suatu wilayah, yang berharap terjamin
kesejahteraan, kemakmuran, keamanan, kebebasan dan perlindungan bagi
setiap individunya. Pancasila mampu mengakomodasi keanekaragaman yang terdapat
dalam kehidupan negara-bangsa Indonesia.
Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengandung konsep dasar yang terdapat pada segala agama dan keyakinan yang
dipeluk atau dianut oleh rakyat Indonesia, merupakan common denominator dari berbagai
agama, sehingga dapat diterima semua agama dan kenyakinan. Demikian juga dengan
sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, merupakan penghormatan terhadap
hak asasi manusia.
Manusia didudukkan sesuai dengan harkat dan
martabatnya, tidak hanya setara, tetapi juga secara adil dan beradab. Pancasila
menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, namun dalam implementasinya dilaksanakan
dengan bersendi pada hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini adalah untuk mewujudkan keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk kesejahteraan perorangan atau
golongan.
Oleh karena itu, orang yang berjiwa Pancasilais, jelas
akan meminili nasionalisme yang berarti kecintaan dan kesetiaan kepada bangsa dan NKRI
merupakan hasil final dari proses panjang yaitu dari penentangan
dan pembebasan terhadap kolonialisme yang menyengsarakan serta kesepakatan bulat para pendiri bangsa dan negara
yang menemukan titik temu sebagai negara bangsa bukan negara agama.
Nampak bahwa
Pancasila sangat tepat sebagai pilar bagi negara-bangsa yang pluralistik, sebab
secara
substansi Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran Islam bahkan selaras
dengannya. Pancasila
sebagai dasar bernegara dapat disamakan dengan Piagam Madinah yang dibuat oleh Rasulullah SAW saat
membangun negara Madinah setelah beliau hijrah. Oleh karena itu, dengan Pancasila Indonesia berarti bukan negara atheis (tanpa agama), negara sekuler, negara theokrasi (diperintah menurut aturan agama
tertentu) dan negara monarchi (kerajaan), sehingga jelas Pancasila adalah solusi
terbaik bagi bangsa Indonesia yang plural dan mayoritas muslim.
Pancasila sangat menjunjung tinggi kedaulatan
rakyat, dimana dalam implementasinya dilaksanakan dengan bersendi pada hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Sedang kehidupan berbangsa dan bernegara ini
adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan
untuk kesejahteraan perorangan atau golongan.
Nampak bahwa Pancasila sangat tepat sebagai
pilar bagi negara-bangsa yang pluralistik.
Kecintaan dan kesetiaan kepada bangsa dan NKRI
merupakan hasil final dari proses panjang terhadap kolonialisme yang
menyengsarakan dan sudah menjadi
kesepakatan bulat dari para pendiri bangsa dan negara ini. (***)
Editor: Harian Momentum