Dinilai Abaikan Keselamatan, PU Tambah Rambu Proyek Underpass Unila

img
Kendaraan ringsek akibat menabrak beton gorong-gorong di lokasi pembangunan underpass Unila. Foto. Ist.

Harianmomentun.com--Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung dinilai mengabaikan aspek keselamatan dalam mengerjakan proyek underpas di sidang Universitas Lampung.


Penialaian itu didasarkan pada peristiwa sebuah mobil rusak parah lantaran menabrak beton underpass yang terletak di simpang Unila atau ujung Jalan ZA Pagar Alam.


Selain dugaan pengendara mobil itu mengantuk, juga di lokasi proyek itu minim rambu lalulintas dan lampu penerang jalan.


Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bandarlampug M Yusuf meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung menambah rambu lalulintas dan lampu penerang jalan di kawasan proyek itu.


“Saya meminta PU agar dapat menambah sejumlah lampu penerang jalan dan rambu lalulintas," ujarnya saat dihubungi kontributor Harianmomentum.com, Kamis 3 Mei 2018.


Dia menilai, mininnya rambu lalulintas, lalu diperparah penerang lampu jalan minim di kawasan proyek, membahayakan keselamatan penegndaran atau pun warga sekitar.


“Kalau bisa ditambahkan lampu penerangan, agar pengendara yang melintas bisa lebih waspada saat melalu lokasi pengerjaan underpass itu,” imbuhnya.


Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung Iwan Gunawan mengaku, akan menambah rambu lalulintas dan lampu penerang jalan.


"Besok kami akan memasang rambu lalulintas dan lampu penerang jalan, supaya keselamatan pengendara warga sekitar dapat terjaga," ucapnya.


Meski menurut dia, insiden mobil menabrak bagian beton underpass bukan karena faktor mininya rambu atau penerang jalan.


"Mungkun saja faktor lain, bukan faktor minimnya penerangan jalan atau rambu lalulintas," tandasnya. (aji). 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos