Harianmomentum.com--Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandarlampung M
Yusuf Khohar penuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat,
perihal dugaan pelanggaran kepala daerah tidak netral dalam pilkada.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandarlampung M Yusuf Khohar
menjelaskan, kedatangan ke Panwalsu pada Rabu, 30 Mei 2018, untuk menjelaskan
kronologi kehadirannya dalam acara yang disebut sebagai kampenye salah satu
pasangan calon (paslon) gubernur.
"Iya saya hadir di sini (Panwaslu Bandarlampung), hanya untuk
menjelaskan kejadian yang sebenarnya," kata dia.
Dia menjelaskan, kehadirannya untuk memenuhi undangan buka bersama
dengan kerabatnya sesama dari Sumatera Selatan, bukam acara kampanye.
"Bukan acara kampanye. Saya diundang kawan saya untuk datang acara
buka bersama, tiba-tiba saat saya lagi duduk, Pak Ridho (Calon Gubernur) datang
di lokasi juga, " tandasnya.
Sementara, Ketua Panwaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, hasil
klarifikasi Plt Bandarlampung M Yusuf Khohar akan dibandingkan dengan kesaksian
saksi.
"Nanti akan kami sampaikan, hasil klarifikasi Plt dengan saksi
mata, nanti akan kita kabarkan dengan teman-teman media, apakah hasil itu," ucapnya.
Untuk sementara, lanjut dia, berdasarkan klarifilasi Plt Yusuf Khohar,
dia hanya sebagai tamu undangan prihal jamuan buka puasa bersama.
Di tengah acara, ia mengaku kaget saat melihat Paslon Gubernur M Ridho
Ficardo turut hadir. "Iya saya kaget. Ini kan acara Bukber, ko ada Pak
Ridho," tandasnya. (red)
Editor: Harian Momentum