Panwaslu dan Banpol PP Tertibkan APS Liar

img
Banpol PP Tertibkan APS Gojo di Tugu Adipura, Senin (25/6).// Agung DW

Harianmomentum.com--Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandarlampung yang bekerjasama dengan Badan Pol PP setempat menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2019, Senin (25/6).

Anggota Panwaslu Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto menerangkan, APS yang ditertibkan berupa baner yang memuat logo atau nomor partai.

Selain itu, Panwaslu dan Banpol PP Bandarlampung juga menertibkan APK untuk Pilgub Lampung 2018.

"Kalau APK itu bekerjasama dengan KPU (Komisi Pemilihan Umum), kita menertibak APS liar. Seperti yang ada logo dan nomor urut partai," jelas Yahnu kepada harianmomentum.com.

Dia menjelaskan, penertiban APS itu akan dilakukan hingga Pemilihan Gubernur (Pilgub) 27 Juni mendatang.

"Sudah beberapa hari ini kita tertibkan, dan terus dilakukan sampai pencoblosan," terangnya.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, Panwaslu dan Banpol PP Bandarlampung menertibkan baner Relawan Go Jokowi (Gojo) di Tugu Adipura. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos