KPU Lampung Musnahkan Belasan Ribu Surat Suara

img
Pemusnahan surat suara Pilgub Lampung di PT Temprina Media Grafika, Senin (25/6).// ist

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memusnahkan belasan ribu surat suara sisa dan rusak untuk Pilgub 27 Juni mendatang.

Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor PT Temprina Media Grafika Cabang Bekasi, Senin (25/6).

Komisioner KPU Lampung Sholihin menjelaskan, yang dimusnahkan berupa surat suara rusak, sisa dari hasil sortir di kabupaten/kota serta plate atau master cetakan yang terbuat dari alumunium.

Untuk jumlahnya, yakni surat suara 550 lembar plano, plate empat lembar, surat suara rusak 10.511 san surat suara sisa dari hasil yang baik 1.200 lembar.

"Hari ini kita musnahkan master surat suara, surat suara rusak hasil sortir dan surat suara sisa dari hasil yang baik di PT Temprina Media Grafika Bekasi," kata Sholihin kepada harianmomentum.com.

Dia menjelaskan, pemusnahan surat suara tersebut tidak mengurangi jumlah yang dibutuhkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Alasannya, pencetakan surat suara sesuai dengan kebutuhan untuk Pemilhan Gubernur (Pilgub) Lampung, dengan asumsi adanya kerusakan.

Sehingga, jika ada kerusakan surat suara disortir, maka penyedia dengan segera dipenuhi.

"Sudah cukup sesuai dengan alokasi kebutuhan tiap TPS. Karena dicetak dengan asumsi kerusakan. Jika ada kebutuhan mendadak ketika ada kerusakan atau kena sortir bisa akan cepat terpenuhi oleh perusahaan percetakan," terangnya.

Diketahui, pemusnahan tersebut dihadiri Sekretaris KPU Lampung Gunawan Riadi dan Komisioner Bawaslu Ade Asyari. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos