Realisasi Kawasan Industri Waypisang Masih Terhambat Masalah Pembebasan Lahan

img
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis

Harianmomentum.com--Pembangunan kawasan industri Waypisang di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, sepertinya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Saat ini proses perencanaan pembangunanya masih berkutat pada permasalahan pembebesan lahan.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mempercepat realisasi pembangunan kawasan industri tersebut. Pemprov optimistis masalah pembebasan lahan  akan selesai pada awal tahun 2019 mendatang.    

Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berupaya mempercepat relaisai Pembangunan kawasan industri Waypisang, di Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Seleatan.

"Kita targetkan dan sangat optimis, masalah pembebasan lahan bisa selesai awal tahun depan," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis usai rapat evaluasi dengan PT Lampung Jasa Utama (LJU), Kamis (12/07/2018).

Rapat yang berlangsung di kantor PT LJU itu membahas upaya percepatan realisasi pembangunan kawasan Industri Waypisang.

Direktur Utama PT LJU Andi Jauhari Yusuf mengatakan, belum bisa berbicara banyak soal realisasi rencana pembangunan kawasan industri di waypisang.

“Ini masih tahap yang sangat awal. Masih berbicara soal pembebasan lahan dan kami sebagai BUMD Provinsi Lampung, baru hanya sebatas menunggu bagaimana prosedur yang ditetapkan oleh provinsi,” kata  Andi Jauhari.

Menurut dia, butuh proses panjang untuk mewujudkan lahan seluas 465 hektar di Waypisang menjadi kawasan industri.

“Prosesnya masih sangat lama, meski begitu kami tetap membuat perencanaan mulai dari tahun 2017 sampai 2024. Konsep tersebut akan terus berubah sesuai dengan kondisi dan perkembangan perencanaan,” terangnya.

Terkait pembebasan lahan, menurut Andi, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah dalam hal ini isntasi terkait di lingkup Pemprov Lampaung.

“Kita perlu tahu, tapi tidak melakukan eksekusi lahan. Itu tugas teman-teman satker terkait. Kami (PT LJU) selaku BUMD adalah perseroan yang berbicara aspek bisnis,” tukasnya.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Tony OL Tobing mengatakan, nantinya kawasan industri Waypisang akan mengutamakan pengembangan industri yang menunjang hasil pertanian. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan bagi investor untuk mengembangkan industri lainnya.

"Memanfaatkan bahan baku untuk industri pertanian, itu yang utama. Kalau ada industri otomotifm  yaa kita terima, ada industri elektronik ya kita terima, ga masalah. Yang penting 40 persen tetap industri pertanian," jelasnya. (ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos