Peras Kades, Dua ASN Lamtim Dituntut Lima Tahun
- Hukum
- 18 Jan 2021, 743 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Lampung Timur dituntut hukuman penjara s. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Lampung Timur dituntut hukuman penjara s. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro menghabiskan anggaran sekitar Rp180 juta untuk pembuatan marka jalan p. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bakauheni--Usaha menyelundupkan satwa liar ke Pulau Jawa melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. . . .
READ MOREMomemtum, Bakauheni--Masih di awal tahun 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap tin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya aksi perampokan di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret di Kota Bandarlampung semakin . . . .
READ MORE