Dishub Metro Habiskan Rp180 Juta untuk Marka Jalan

img
Zebra Cross di jalan Ade Irma, Kecamatan Metro Pusat. Foto. Rio

MOMENTUM, Metro--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro menghabiskan anggaran sekitar Rp180 juta untuk pembuatan marka jalan pada tahun 2020.

Kepala Dishub Kota Metro, Zulkifli mengatakan anggaran pengadaan marka jalan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro.

"Pembuatan marka jalan tahun 2020 bersumber dari APBD. Anggarannya sekitar seratus delapan puluh juta rupiah," kata dia kepada Harianmomentum.com, Senin (18-1-2021).

Dijelaskannya, pembuatan marka jalan tersebut dipusatkan di beberapa lokasi berbeda, diantaranya, Jalan Imam Bonjol, Jalan Ade Irma, Jalan Raya Stadion, Jalan AR Prawira Negara, Jalan Yos Sudarso.

"Ini kan kegiatan keselamatan transportasi. Lokasinya dibagi beberapa titik dan tersebar di jalan-jalan utama," ujarnya.

Dia menambahkan, pembuatan marka jalan seperti zebra cross dan marka jalan agar masyarakat umum mendapat haknya sebagai pengguna jalan. 

"Pemeliharaan rutin marka jalan ini juga supaya masyarakat yang menggunakan jalan umum merasa aman. Serta meminimalisir terjadinya kecelakaan," tambahnya.

Sementara, lanjutnya, untuk ketahanan pembukaan marka jalan itu mampu bertahan hingga satu tahun lebih.

"Kualitas catnya mampu bertahan hingga satu tahun lebih. Dan pengerjaannya memang dilakukan oleh orang-orang yang sesuai dengan bidangnya," ucapnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: M Furqon.






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos