Pesawaran Belum Terapkan Sanksi Denda untuk Pelanggar Prokes
- Pemerintahan
- 22 Feb 2021, 593 Views
MOMENTUM, Gedongtataan--Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran, belum menerapkan sanksi de. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran, belum menerapkan sanksi de. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mendata untuk vaksinasi pencegahan covid-19 tahap kedua.. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten Pesawaran meminta seluruh desa di kabupaten setempat, membentuk dan mengaktifkan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Vaksinasi pencegahan covid-19 tenaga kesehatan (nakes) untuk penyuntikkan pertama telah mencapai leb. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) memastikan pengelolaan limbah medis telah sesuai dengan prose. . . .
READ MORE