Paslonkada Dilarang Membagikan Sembako
- Politik
- 23 Sep 2020, 3148 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan calon kepala daerah (paslonkada) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan calon kepala daerah (paslonkada) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah (paslonk. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung mengingatkan agar tiga pasangan calon kep. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Sebanyak 70 personel gabungan dari Polri dan TNI mengamankan rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan menetapkan dua pasang calon (paslon) bupati dan wakil bupa. . . .
READ MORE