Paslonkada Boleh Terima Sumbangan Kampanye, Tapi ini Batasannya
- Politik
- 16 Sep 2020, 922 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan calon kepala daerah (paslonkada) yang akan mengikuti masa kampanye diperbolehkan untuk men. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan calon kepala daerah (paslonkada) yang akan mengikuti masa kampanye diperbolehkan untuk men. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Camat Kedaton Febriana beserta jajaran akan dilaporkan ke kepolisian atas dugaan perbuatan tidak men. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Penggerebekan Camat Kedaton dan jajarannya di rumah Ujang Suryadi, di Kelurahan Sukamenanti, berujun. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Pengawas Kelurahan (Panwaslu) Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Fitriany menepis kabar yang . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kedaton telah memanggil Lurah Sukamenanti Yudistira berserta. . . .
READ MORE