KPU dan Bawaslu Beda Tafsir Soal Biaya Transport Peserta Kampanye
- Politik
- 25 Sep 2024, 389 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Ada yang berbeda antara Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye Pemilu dan Pilkada 2. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Ada yang berbeda antara Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang kampanye Pemilu dan Pilkada 2. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 resmi dimulai. Tahapan kampanye. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Pasangan calon tunggal di pilkada 2024 Kabupaten Tulangbawang Barat, Novriwan Jaya dan Nadirsyah menda. . . .
READ MOREMOMENTUM, Putrarumbia--Oknum Camat Putrarumbia, Lampung Tengah (Lamteng), Eka Dedi Mahendra diduga mengarahkan aparatur di ba. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan--Dua pasangan calon bupati dan wakil peserta pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran sepakat untuk menjaga. . . .
READ MORE