Hakim Sebut PHPU Pesisir Barat Bukan Kewenangan MK
- Politik
- 04 Feb 2025, 199 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan umu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan umu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan Perkara Nomor 39/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisih. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilkada Tulangbawang 2024 dalam perkara Nomor 4. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gedongtataan-- Sengketa gugatan Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada Pesawaran 2024 memasuki babak baru. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, pendapatan asli daerah (PAD) . . . .
READ MORE