Pelipat Surat dan Perakit Kotak Suara Wajib 3M
- Politik
- 26 Nov 2020, 573 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Petugas pelipat surat suara dan perakit kotak suara wajib menerapkan protokoler kesehatan (3M): menc. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Petugas pelipat surat suara dan perakit kotak suara wajib menerapkan protokoler kesehatan (3M): menc. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pelipatan dan sortir surat suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung ditenggat rampung pe. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kota Metro memberikan dukungan kepada. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Ditemukan 377 surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) Kota Bandarlampung dalam kondisi rusak.&. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Puluhan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan reaktif setelah menjalani . . . .
READ MORE