Jumlah TKS Tanggamus Capai 5.438 Orang

img
Illustrasi tenaga kerja sukarela di lingkup pemerintah daerah. Foto: Google.

Harianmomentum--Jumlah tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memang fantastis mencapai 5.438 orang. Jumlah itu sudah termasuk  hasik rekrutan pada bulan Januari tahun 2017 yang mencapai 6.14 orang.

 

Menyikapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Tanggamus Samsul Hadi mengatakan jumlah TKS itu masih sesuai dengan kebutuhan pemkab, terutama untuk bidang kesehatan dan pendidikan.

 

"Karena jika kita melihat tenaga kesehatan, terdapat 17 puskesmas rawat inap. Sebelum naik status rawat inap jumlah tenaga kesehatan di tiap puskesmas cukup 20 orang, sekarang minimal 50 orang. Seperti guru, saat ini kita butuh sekitar  dua ribu orang, maka kita mengangkat TKS untuk  guru," kata Samsul, Kamis (7/9).

 

Menurut dia, jumlah TKS saat ini masih bisa ditata menyesuaikan kebutuhan, agar  tidak terjadi over kapasitas. Terkait, pembayaran honor TKS yang dibebankan pada satuan kerja perangkat daerah, menurut dia, hal tersebit akan dipelajari  kembali. 

 

"Artinya, TKS yang ada tidak membebankan anggaran karena terkait anggaran akan dilakukan penataan saja. Untuk sistem gaji dilakukan pada SKPD terkait, kita akan pelajari. Intinya yang terbaik saja," terangnya.. 

 

Senada, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) Irwandi Suralaga mengatakan, tidak terjadi kelebihan pada TKS di lingkungan pemkab setempat.

 

Hal itu, karena penambahan TKS tidak semuanya baru, justru banyak TKS lama yang pengabdiannya sampai dua tahun namun baru menerima SK Bupati pada tahun 2017. 

 

"Yang baru itu sekitar 30 persen sampai 40 persen dari 614 TKS penerimaan tahun ini. Sisanya TKS yang lama. TKS baru pun sebenernya sudah lama, hanya saja SK mereka yang baru," terangnya.

 

Diduga, besarnya jumlah TKS menjadi salah satu penyebab ditundanya penandatanganan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2017. (zal)








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos