Harianmomentum.com--Tingkat
kepercayaan masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) terhadap Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Barat sangat rendah. Itu disebabkan,
maraknya indikasi pungutan liar (Pungli) oleh oknum tidak bertanggung
jawab.
Demikian disampaikan Kepala BPN Lampung Barat (Lambar) Joni Imron di
hadapan Bupati Pesiba Agus Istiqlal dan masyarakat Kecamatan
Ngambur, pada acara penyerahan sertifikat lahan Prona. Kegiatan
berlangsung di halaman Balai Pekon (desa) Negeriratu Ngambur.
"Tingkat kepercayaan masyarakat tersebut memang benar alasannya, sebab
adanya pembuatan sertifikat Prona yang hingga saat ini simpang siur dan
dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan BPN," kata
Joni.
Karena itu, lanjut dia, pada pertengahan Tahun 2017, BPN Lambar membuat
gebrakan dan target pembuatan sertifikat lahan sesingkat mungkin dengan
tidak adanya pungli oleh BPN.
"Tahun ini, BPN telah menyelesaikan 4.700 sertifikat
untuk masyarakat Kabupaten Pesisir Barat. Dengan waktu pembuatan
kurang dari enam bulan. Ribuan Sertifikat itu, akan terbagikan dalam bulan
ini," terangnya.
Untuk Kecamatan Ngambur, jumlah sertifikat Prona yang akan
dibagikan meliputi: Pekon Negeriratu Ngambur sebanyak 470 sertifikat, Pekon
Muaratembulih 150 sertifikat dan Pekon Sukabanjar 100 sertifikat.
Rencananya, Kamis (15/2) BPN akan membagikan sertifikat di Kecamatan
Pesisir Selatan: Pekon Pagardalam sebanyak 138 sertifikat. Pekon Pakunegara 147
sertifikat, Pekon Biha 122 sertifikat.
Kemudian: Pekon Sumurjaya 150 setifikat dan Pekon Ulokmanik 135 sertifikat.
Total keseluruhan, 825 sertifikat untuk Kecamatan Pesisir Selatan.
Bupati Pesibar Agus Istiqlal membenarkan adanya keresahan dan kegelisahan
masyarakat terhadap proses pembuatan sertifikat Prona yang diindikasikan
palsu, bahkan penantian hasil sertifikat yang bertahun-tahun belum ada
tanda-tanda penerbitan dari pihak BPN.
"Saat ini BPN akan mengeluarkan ratusan bahkan ribuan sertipikat yang
proses pembuatannya lumayan singkat. Semoga penantian masyarakat saat ini bisa
berbuah manis dengan mendapatkan sertipikat tanah cepat dan
asli," harapnya.
Selain itu, Agus juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar,
menghormati proses dan prosedur yang ada. Kepada aparat
pekon diharapkan bisa mensosialisasikan adanya program pembuatan
sertifikat Prona melalui Pokmas dengan anggaran yang minim, namun
prosesnya lebih cepat.
"Saya yakin, masyarakat di Kecamatan Ngambur ini masih banyak yang
belum memiliki sertifikat tanah, dan diimbau kepada aparat pekon untuk membantu
memberikan penjelasan dan informasi yang tidak menjerumuskan
masyarakatnya," pintanya. (asn)
Editor: Harian Momentum