Serahkan diri, Polresta Tindaklanjuti Kasus Narkoba Gumsoni
- Hukum
- 27 Mar 2017, 1142 Views
Harianmomentum--Setelah menjadi buronan kepolisian, akhirnya mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Ban. . . .
READ MOREHarianmomentum--Setelah menjadi buronan kepolisian, akhirnya mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Ban. . . .
READ MOREHarianmomentu--Sejumlah warga Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pertanaha. . . .
READ MOREHarianmomentum--Kekalahan kelompok teroris ISIS di Mosul, Irak dan Syria oleh pasukan koalisi bukan berarti aksi teror. . . .
READ MOREHarianmomentum--Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Sudi Wantoko, bekas Direktur Keuangan dan Humas Capital PT Br. . . .
READ MOREHarianmomentum--Calon penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Moh Tsani Annafari meyakini program tax amnesty b. . . .
READ MOREHarianmomentum--Polisi dikabarkan menangkap pedangdut Ridho Rhoma, karena kedapatan mengkonsumsi na. . . .
READ MOREHarianmomentum--Polisi menangkap Kepala Subbag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) Rudi Harianto di kediamannya, kawasan L. . . .
READ MOREHarianmomentum--Pihak kepolisian akan mengupayakan mediasi antara kelompok massa dengan panitia pembangunan Gereja San. . . .
READ MOREHarianmomentum--Sesuai aturan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), kepolisian dapat mengusut kasus kematian Patmi. . . .
READ MOREHarianmomentum--Satuan Polisi Antinarkoba (Satnarkoba) Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil menangkap t. . . .
READ MORE