Kasus Pencabulan, Oknum Guru Ngaji Kembali Divonis 10 Tahun
- Hukum
- 11 Agu 2020, 903 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Muhammad Yaman (39) warga Kecamatan TelukBetung Utara, Kota Bandarlampung kembali divonis 10 tahun o. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Muhammad Yaman (39) warga Kecamatan TelukBetung Utara, Kota Bandarlampung kembali divonis 10 tahun o. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Tim Tekab 308 Polres Waykanan menangkap seorang pria 20 tahun berinisial KW karena diduga menganiaya ba. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Merasa janggal terhadap pasal yang disangkakan kepada suaminya, istri oknum Aparatur Sipil Negara (A. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tim Opsnal Polresta Bandarlampung mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.Tersangka pen. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengamankan narkotika jenis sabu dengan ber. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukarame--Usai menjalankan aksinya, dua pelaku jambret dibekuk unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sukarame Band. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotabumi--Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membentuk komponen cadangan matra darat. Pada tahap pertama akan direkr. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Mobil minibus Isuzu Panther nomor polisi AA 8684 MH terguling di tingkungan jalan lintas sekitar 500 met. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi-Dewan Nasional (LMND-DN) melaporkan perbuatan tidak menye. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Ooi Swe Liew alias Asoh, narapidana berkebangsaan Malaysia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas. . . .
READ MORE